Saat diperiksa, tujuh orang calon pekerja migran itu diketahui tidak memiliki dokumen lengkap layaknya pekerja migran legal atau resmi.
Setelah diperiksa, tujuh orang calon pekerja migran ilegal itu selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Sektor Sebatik Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah diperiksa di mapolsek, mereka diserahkan kepada BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) di Kabupaten Nunukan untuk penanganan lebih lanjut," kata Wira.