Beranda Kabupaten Pohuwato Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo Bersama Tim Resmob Pohuwato Amankan Pelaku DPO Kasus Pencabulan

Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo Bersama Tim Resmob Pohuwato Amankan Pelaku DPO Kasus Pencabulan

0
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pelaku akhirnya ditetapkan sebagai DPO dan menjadi target pencarian intensif oleh aparat kepolisian.

POHUWATO, CARAPANDANG - Kerja sama antara Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo dan Tim Resmob Polres Pohuwato berhasil membuahkan hasil dengan ditangkapnya seorang pelaku berinisial UB (32) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencabulan terhadap salah seorang pelajar dengan inisial NY (16). Pelaku yang telah lama menjadi buronan tersebut diamankan di Desa Karya Indah Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, pada Senin (02/12).

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pelaku akhirnya ditetapkan sebagai DPO dan menjadi target pencarian intensif oleh aparat kepolisian.

"Penangkapan ini merupakan hasil dari koordinasi yang baik antara Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo dan Tim Resmob Pohuwato. Pelaku diamankan usai Tim Resmob mendapatkan informasi dari warga yangmana dirinya berada dirumah orang tuanya di Desa Karya Indah Kecamatan Buntulia," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, S.I.K, M.H,.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Aparat kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting sehingga proses penangkapan dapat berjalan dengan lancar.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here