Beranda Warta Kementerian TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak, Komdigi: Platform Pertama yang Patuh PP Tunas

TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak, Komdigi: Platform Pertama yang Patuh PP Tunas

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan angka ini meningkat signifikan dibanding laporan sebelumnya pada 10 April 2026 yang masih sekitar 780 ribu akun.

0
Ilustrasi

"Mungkin kemarin ada sedikit gangguan yang saya rasa mohon dimengerti karena ini juga untuk perlindungan anak-anak kita," ujar Meutya.

Pemerintah mengimbau pengguna dewasa yang akunnya terdampak untuk segera melapor agar dapat dinormalisasi dengan cepat.

Meutya mengingatkan delapan platform digital berisiko tinggi lainnya yang telah menyatakan komitmen kepatuhan untuk segera melaporkan langkah nyata yang telah dilakukan kepada Komdigi.

Tenggat waktu pelaporan hasil self assessment bagi platform dimaksud pada 6 Juni 2026 mendatang.

Dari total delapan platform kategori risiko tinggi, Roblox menjadi satu-satunya yang belum menyampaikan komitmen penuh. Perwakilan Roblox dijadwalkan menghadap Komdigi pada Kamis (30/4/2026).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait