Dia menyebut pendataan dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah untuk mengidentifikasi anak yang tidak lagi bersekolah sekaligus mendampingi keluarganya agar anak dapat kembali memperoleh layanan pendidikan.
"Pemprov DKI Jakarta membuka dua jalur pendidikan bagi peserta program, yakni pendidikan formal dan nonformal. Bagi anak yang belum memungkinkan kembali ke sekolah formal, pemerintah menyediakan layanan Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C," ungkap dia.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah daerah juga menyiapkan sekolah gratis dan berbagai layanan pendidikan alternatif agar kendala ekonomi tidak lagi menjadi alasan anak putus sekolah.
Lebih lanjut, dia menilai keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari keluarga, tenaga pendidik, tokoh masyarakat, hingga dunia usaha.
"Pemerintah berharap kolaborasi itu dapat mempercepat penurunan jumlah anak tidak sekolah sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia menuju Jakarta sebagai kota global,"katanya.