Beranda Ekonomi Tata Cara Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia

Tata Cara Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia

0
Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi), Rabu (19/2/2025). Program ini akan meminimalisir antrean panjang di bank untuk menukar uang.

CARAPANDANG - Tradisi bagi-bagi uang kertas baru biasanya dilakukan saat Lebaran. Untuk itu, Anda harus menukarkan uang di bank. 

Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi), Rabu (19/2/2025). Program ini akan meminimalisir antrean panjang di bank untuk menukar uang. 

Anda harus mendaftar di platform resmi BI, karena penukaran telah berlangsung pada 3-27 Maret 2025. BI telah menyediakan tiga jenis layanan penukaran uang, yaitu:

  1. Penukaran uang keliling reguler yang dilakukan di tempat-tempat ibadah. 
  2. Layanan Penukaran uang bersama perbankan. 
  3. Layanan Penukaran uang tematik. 

Langkah terakhir yang paling penting. Jangan lupa untuk melakukan daftar tukar uang baru di kas keliling BI:

  • Akses https://pintar.bi.go.id.
  • Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
  • Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
  • Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
  • Registrasi dengan mengisi data berupa NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email.
  • Mengisi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai ketentuan.
  • Setelah proses registrasi selesai, kamu bakal dapat bukti pemesanan.

Selain penukaran uang bisa dilakuakn di BI. Anda juga bisa melakukannya di bank, sebagai berikut:

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait