Beranda Edukasi Surat Pembekuan BEM FISIP Unair Resmi Dicabut

Surat Pembekuan BEM FISIP Unair Resmi Dicabut

Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur secara resmi mencabut surat pembekuan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

0
Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur secara resmi mencabut surat pembekuan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

CARAPANDANG - Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur secara resmi mencabut surat pembekuan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

"Pembekuan ini sebelumnya dilakukan karena penggunaan diksi oleh BEM FISIP yang dianggap tidak sesuai dengan kultur akademik," kata Dekan FISIP Unair Prof. Bagong Suyanto dilansir dari Antara, Senin (28/10/2024).

Dia menegaskan pentingnya menjaga marwah akademik dan mendorong mahasiswa untuk menghindari bahasa yang kasar dalam kegiatan politik. Menurutnya, pihak dekanat paham apa yang disuarakan oleh BEM FISIP itu menjadi hak mereka menyuarakan apa yang menjadi aspirasi.

"Saya sebagai dekan, dan pihak dekanat memastikan kepada BEM untuk tidak lupa pada marwah akademiknya," katanya.

Prof. Bagong juga mengungkapkan pembekuan dilakukan karena adanya viralitas yang memicu kekhawatiran terhadap pelanggaran etika akademik.

"Waktu itu kita tidak bisa langsung bertemu dengan BEM karena libur. Mungkin kalau tidak hari libur bisa langsung bertemu, dan tidak pakai surat pembekuan," imbuhnya.

Menurutnya, dekanat lebih pada posisi sebagai orang tua, untuk mengingatkan agar tidak keluar dari koridor akademik. Itu saja target dari fakultas.

Sementara itu, Presiden BEM FISIP Unair Tuffahati Ullayyah Bachtiar menyatakan komitmennya untuk tetap kritis dan terus meyuarakan aspirasi, dengan catatan tetap berada dalam koridor akademik.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait