Beranda Berita Supremasi Hukum Harus Jadi Fondasi Kehidupan Bernegara

Supremasi Hukum Harus Jadi Fondasi Kehidupan Bernegara

Jika hukum dipersepsikan kehilangan independensinya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya rasa keadilan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara.

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG - Supremasi hukum harus tetap menjadi fondasi kehidupan bernegara. Maka, penegakan hukum tidak sekadar menjalankan aturan, tetapi juga menjadi cermin kualitas demokrasi dan arah perjalanan suatu bangsa.

Hal ini tegas disampaikan oleh Pengamat hukum dan politik, Dr. Pieter C. Zulkifli dalam keterangannya, Sabtu, 27 Juni 2026.

Menurutnya menegakan hukum dalam kehidupan berbangsa akan selalu mendapatkan ujian. Namun, ujian tersebut dapat dilalui jika negara selalu hadir memberikan keadilan bagi seluruh warganya.

"Negara hukum tidak diuji ketika semua berjalan normal, melainkan ketika kekuasaan memiliki kesempatan untuk melampaui batas, namun memilih tetap tunduk pada konstitusi dan keadilan. Justice is the first virtue of social institutions," katanya.

Menurutnya jika hukum dipersepsikan kehilangan independensinya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya rasa keadilan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara.

Dan dia pun mengutip pemikiran filsuf John Rawls yang menyebut keadilan sebagai kebajikan utama setiap institusi sosial.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait