Dalam kaitan kegiatan, kata Muhlis, maka hal yang perlu diperhatikan yakni kemudahan untuk mengakses layanan kesehatan saat ini, para peserta JKN dapat menggunakan nomor induk kependudukan atau kartu tanda penduduk atau KIS digital pada aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Kalau ada perlakuan diskriminatif, segera laporkan ke saluran komunikasi BPJS Kesehatan, bisa juga kekantor cabang langsung, mobile JKN, bisa juga melalui website maupun call center," tutur Muhlis.
Sedangkan, Ramlan Tangahu selaku Ketua DPC PJS Kabupaten Pohuwato ini menyampaikan terima kasihnya kepada BPJS Kesehatan Kabupaten Pohuwato yang telah menjadi inisiator sekaligus menggandeng PJS Pohuwato untuk menggelar kegiatan sosialisasi terkait Program JKN.
"Hal inilah kami selaku organisasi PJS Kabupaten Pohuwato sangat bersyukur adanya kegiatan-kegiatan seperti ini, kerjasama antara BPJS dengan kami para jurnalis khususnya di Kabupaten Pohuwato. Dengan kegiatan atau program dari BPJS itu sendiri, Insha Allah kedepan kita bisa bersama-sama dalam bekerja khususnya mengenai program kesehatan," katanya.
Dengan sosialisasi kesehatan yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan ini. Tentu ini, menurutnya, sangat dibutuhkan oleh masyarakat, apalagi yang ada di pelosok-pelosok desa.
"Saya berharap kedepan, sinergitas dan kerjasama kita untuk bagaimana sama-sama dari BPJS dan PJS untuk lebih lagi mensosialisasikan program JKN ini", ujarnya.