Beranda Umum Sudaryono Lakukan PHK Massal, Dari Pegawai non-ASN Hingga Tenaga Ahli

Sudaryono Lakukan PHK Massal, Dari Pegawai non-ASN Hingga Tenaga Ahli

Pemecatan massal ini dilakukan sebagai bagian dari langkah "bersih-bersih" internal.

0
Kepala BGN, Sudaryono melakukan pemecatan massal

CARAPANDANG - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono secara resmi memberhentikan 261 pegawai non-ASN dan tenaga ahli di lingkungan lembaganya, efektif per hari ini, Senin (27/7/2026). Pemecatan massal ini dilakukan sebagai bagian dari langkah "bersih-bersih" internal.

"Per hari ini, tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar, kami berikan sanksi. Hari ini, kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya dikutip Kumparan.

Mengutip laporan Kumparan, rincian pemecatan tersebut antaranya adalah, 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli dipecat. Menurut Sudaryono, sebagian besar dari mereka diberhentikan karena alasan pelanggaran disiplin.

"Pegawai non-ASN ini diberhentikan. Salah satu dan paling besar (alasannya) adalah karena adanya diduga adanya pelanggaran tidak disiplin dan lain lain," jelasnya.

Selain pemecatan 261 pegawai, BGN juga menemukan 9 orang yang melakukan pelanggaran disiplin berat, yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," tegas Sudaryono.

Sementara itu, 39 pegawai lainnya diketahui melakukan pelanggaran disiplin ringan. Atas pelanggaran tersebut, BGN akan menjatuhkan sanksi berupa mutasi, demosi, serta sanksi administrasi atau peringatan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait