CARAPANDANG - Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di wilayahnya. Perpanjangan ketiga ini berlaku selama 14 hari ke depan, mulai tanggal 9 hingga 22 Januari 2026.
Keputusan tersebut diumumkan Mualem melalui akun Instagram resminya pada Jumat (9/1/2026). Kebijakan ini berdasarkan hasil rapat dengan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri serta surat dari Menteri Dalam Negeri, keduanya tertanggal 7 Januari 2026.
Dalam pernyataannya, Gubernur Mualem memberikan sejumlah instruksi untuk memperkuat penanganan pascabencana. Pertama, ia meminta penguatan koordinasi antara seluruh kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan yang terlibat.
“Yang pertama, perkuat koordinasi dengan status pemulihan pascabencana dengan kementerian/lembaga dan seluruh stakeholder yang terlibat,” ujarnya.
Instruksi kedua adalah percepatan pembersihan lingkungan di berbagai lokasi terdampak, seperti pemukiman penduduk, sarana ibadah, sekolah, pasar, sawah, dan kebun warga.
Gubernur juga menekankan pentingnya distribusi logistik yang merata. “Yang ketiga, lakukan pemerataan distribusi logistik untuk korban bencana hingga ke pelosok gampong yang masih terisolir,” tegas Mualem.
Perpanjangan status darurat ini menandai fase berlanjutnya upaya penanggulangan dan pemulihan di Aceh menyusul bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut.