Pengelolaan zakat oleh Baznas, sambung Gubernur, juga bertujuan untuk mendorong pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Sehingga, target pemerintah untuk mengentaskan sepenuhnya kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 ini dapat terealisasi.
“Zakat dan infak adalah bagian dari konsep Islam untuk mengentaskan berbagai persoalan umat, termasuk masalah kemiskinan serta kendala permodalan bagi umat yang sedang atau akan berusaha. Oleh karena itu, kita mengimbau seluruh masyarakat untuk segera dan secara rutin menyalurkan infak, sedekat, zakat, dan dana sosial kemanusiaan lainnya,” ucap Gubernur lagi.
Sementara itu dalam laporannya, Ketua Baznas Provinsi Sumbar, Buchari, menyatakan bahwa sepanjang tahun 2023 lalu Baznas di Sumbar berhasil mencapai 105 persen dari target pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan santunan sosial keagamaan lainnya, dengan nilai total mencapai Rp475 miliar.
“Oleh karena itu, Baznas terus berupaya melakukan penyaluran atau pendistribusian setepat dan secepat mungkin. Baik dengan langsung menyalurkan kepada mustahik, mau pun bekerja sama dengan berbagai pihak dalam pendistribusiannya,” ucap Buchari. (adpsb/isq)