Beranda Berita Soal Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Pertamina: Tidak Benar, Masyarakat Terima Sesuai Speknya

Soal Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Pertamina: Tidak Benar, Masyarakat Terima Sesuai Speknya

Ada narasi yang keliru ketika memahami pemaparan oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya bahwa yang dipermasalahkan oleh Kejaksaan Agung yakni pembelian RON 90 dan RON 92,

0
Ilustrasi/ Istimewa

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92, padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 atau lebih rendah. RON 90 tersebut kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi RON 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan.

Dengan demikian, berdasarkan penjelasan Fadjar, yang menjadi masalah adalah pembelian RON 90 yang diklaim sebagai RON 92. Akan tetapi, yang beredar di masyarakat tetaplah RON 92 atau Pertamax dengan spesifikasi yang sudah sesuai.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait