Beranda Suara Senayan Soal Bandara IMIP, DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap Harus Ditutup

Soal Bandara IMIP, DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap Harus Ditutup

Lasarus mengatakan bahwa saat ini Komisi V DPR sedang fokus mengumpulkan data dan memverifikasi dugaan adanya pelanggaran ini.

0
Istimewa

CARAPANDANG – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa operasional penerbangan dari dan ke luar negeri tanpa pengawasan resmi Bea Cukai dan Imigrasi adalah pelanggaran berat terhadap kedaulatan otoritas kebandarudaraan nasional.

"Kalau satu kali saja kami temukan dia pernah melakukan penerbangan internasional, dari luar langsung mendarat di IMIP... kita minta bandara itu ditutup," tegas Lasarus seperti dilansir RMol, Sabtu, 6 Desember 2025.

Dia mengatakan bahwa saat ini Komisi V DPR sedang fokus mengumpulkan data dan memverifikasi dugaan adanya pelanggaran ini.

Selanjutnya dia pun mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengantongi bukti lengkap, namun proses penyelidikan terus berjalan.

Namun, jika nanti pihaknya menemukan banyak data valid tentang penerbangan gelap, tetapi pihak pengelola IMIP tetap menyangkal, Lasarus menyebut opsi pembentukan Panitia Kerja (Panja) akan segera dipertimbangkan.

"Kami belum punya datanya, kami butuh informasi dulu, kita akan cek ya. Sejauh mana, kami masih melihat apakah perlu kami bentuk panja khusus untuk ini, nanti kami lihat,” ujarnya.

Meskipun ancaman penutupan sangat tegas, politisi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa Komisi V tetap berhati-hati. Pasalnya, IMIP adalah bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang memiliki aturan dan ketentuan khusus.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait