"Kami perlu mendengar juga keterangan saksi Rini sebagaimana termuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tentunya nanti penilaian kami terhadap keterangan saksi Rini yang dibacakan ini akan lain dengan saksi yang langsung dihadirkan di persidangan," ucap Hakim Ketua.
Disebutkan bahwa ketidakhadiran Rini beberapa kali dalam sidang pemeriksaan saksi kasus Tom Lembong dengan alasan Rini sedang berada di luar negeri dan sedang ada acara keluarga di Jawa Tengah.
Setelah tim penasihat hukum Tom Lembong keluar dari ruang sidang, persidangan pun dilanjutkan dengan JPU membacakan keterangan Rini tersebut, yang kemudian dilanjutkan pula dengan sidang pemeriksaan ahli.