Gugatan pertama terkait status suap. Gugatan kedua berkaitan dengan kasus perintangan penyidikan.
KPK sendiri resmi menahan Hasto, Kamis (20/2/2025). Hasto ditahan setelah diperiksa penyidik sebagai tersangka dugaan suap dan kasus perintangan penyidikan.
Hasto ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak hari ini di rumah tahanan (Rutan) KPK, Jakarta. Hasto ditetapkan sebagai tersangka bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah pada akhir tahun kemarin.
Hasto diduga menjadi sponsor menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain suap, Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.