"Kami berkomitmen menindak bandar judi online beserta afiliasinya. Termasuk, di dalam tubuh Polri kalau ada yang terlibat judi online akan kita tindak," ucap Gatot.
Berdasarkan analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2023, tercatat 3,2 juta masyarakat Indonesia yang bermain judi online. Atau sekitar 80 persen dengan menyetor deposit di bawah 100 ribu, yakni masyarakat berpenghasilan rendah.
Mereka antara lain, pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, dan pegawai. Perputaran uang perjudian online 2024 sebesar Rp600 triliun, dan sebagian besar mengalir ke negara-negara kawasan ASEAN seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina.