Sepanjang 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menguji 11.654 sampel produk Obat Bahan Alam (OBA) atau akrab disebut suplemen herbal dan suplemen kesehatan, hasil pengujian tersebut, BPOM menemukan 206 produk positif mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
BKO yang paling banyak ditemukan adalah sildenafil, tadalafil, parasetamol, deksametason, sibutramin, dan glibenklamid, dengan klaim mulai dari penambah stamina pria, pelangsing, pegal linu, penggemuk badan, hingga obat diabetes.
Sementara itu, pada periode akhir 2025, yaitu November-Desember BPOM menemukan 41 produk yang positif mengandung BKO. Temuan ini terdiri dari 32 produk pada November dan sembilan produk pada Desember dari total 2.923 sampel yang diuji.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa produk-produk tersebut ilegal, sebagian besar tidak memiliki izin edar atau bahkan mencantumkan nomor izin edar palsu.
“Produk ini bukan hanya melanggar regulasi, tetapi berpotensi merusak kesehatan masyarakat, mengganggu stabilitas ekonomi, dan melemahkan perlindungan konsumen sebagai bagian dari ketahanan bangsa,” ujar Taruna Ikrar mengutip Antaranews, Rabu (11/2/2026).
BPOM mengingatkan bahwa penggunaan BKO dalam produk tradisional sangat dilarang karena dapat menimbulkan risiko serius, seperti gangguan kardiovaskular, gangguan penglihatan, gangguan mental, hingga kematian.