Pelaku berinisial F diketahui merupakan warga Warakas, Tanjung Priok, yang menggunakan airsoft gun jenis Glock 19 dengan lima butir peluru gotri.
Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, pelaku bersama rekannya datang menggunakan sepeda motor dan menghampiri korban yang sedang membeli nasi goreng di lokasi.
Korban kemudian ditarik oleh salah satu rekan pelaku dan langsung dikeroyok di tempat kejadian.
Saat korban berusaha melawan pengeroyokan tersebut, pelaku mengeluarkan airsoft gun dan menembakkan senjata itu ke arah korban.
Setelah peluru airsoft gun yang dibawa pelaku habis, warga sekitar langsung menangkap pelaku dan sempat menghakiminya secara massal.
Tidak lama kemudian, seseorang yang mengaku sebagai anggota keluarga pelaku membawa F ke RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan.
Namun, saat petugas Unit Reskrim Polsek Cilincing mendatangi rumah sakit tersebut untuk melakukan pemeriksaan, pelaku sudah tidak berada di lokasi.
Polisi kini masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengidentifikasi serta memburu para pelaku lain yang diduga terlibat dalam insiden penembakan tersebut.