Beranda Ekonomi Sengketa Kadin, Arsjad Rasjid Minta Bantuan Pemerintah

Sengketa Kadin, Arsjad Rasjid Minta Bantuan Pemerintah

Pemerintah diminta untuk turun tangan menyelesaikan sengketa posisi Ketua Umum Kadin. Hal itu disampaikan Ketua Umum Kadin Periode 2021-2026 Arsjad Rasjid saat konfrensi pers di Jakarta, Minggu (15/9/2024).

0
Pemerintah diminta untuk turun tangan menyelesaikan sengketa posisi Ketua Umum Kadin. Hal itu disampaikan Ketua Umum Kadin Periode 2021-2026 Arsjad Rasjid saat konfrensi pers di Jakarta, Minggu (15/9/2024).

CARAPANDANG - Pemerintah diminta untuk turun tangan menyelesaikan sengketa posisi Ketua Umum Kadin. Hal itu disampaikan Ketua Umum Kadin Periode 2021-2026 Arsjad Rasjid saat konfrensi pers di Jakarta, Minggu (15/9/2024). 

Arsjad akan melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun presiden terpilih Prabowo Subianto, mengenai permasalahan ini. Ia pun akan membahas status Keputusan Presiden terkait AD/ART Kadin yang baru maupun adanya Munaslub ini.

"Kita berjalan seperti biasa saja, bahwa ada kejadian yang terjadi, Munaslub ilegal ini akan kami laporkan. Kita harus berdiri dalam konteks hukum Undang-Undang Governance Kadin Indonesia," kata Arsjad. 

Selanjutnya, Arsjad menjelaskan pada proses pemilihannya waktu itu, juga melewati serangkaian proses hingga verifikasi. Melalui Keputusan bersama pada Munas Kadin, yang hasilnya diberikan kepada pemerintah.

"Makanya kami memohon kepada pemerintah untuk turun tangan ikut menyelesaikan. Dan di situ dalam Undang-Undang Kadin itu bagian dari pengawasan, itu ada di Undang-Undang," ucapnya.

Arsjad mengatakan, pihaknya juga tengah melakukan investigasi terkait terlaksananya Munaslub tersebut. Yang menunjukkan adanya keterlibatan pihak perorangan atau kelompok tertentu dalam lingkup Kadin. 

“Pengurus sah kalian 2021-2026 dihalangi untuk masuk oleh oknum-oknum tidak berkepentingan dengan keberlanjutan daripada Kadin Indonesia. Kami menegaskan bahwa kami tidak mengakui terjadinya Munaslub di hari sabtu lalu," ujar Arsjad, menegaskan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait