Liswanto menjelaskan gunung tertinggi di Pulau Jawa itu statusnya Siaga atau Level III, sehingga Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi yakni masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara, di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi).
"Di luar jarak tersebut masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak," katanya.
Selain itu masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Masyarakat juga diminta mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.