Beranda Hukum dan Kriminal Selasa Depan, Polda Metro Kembali Panggil Firli Bahuri

Selasa Depan, Polda Metro Kembali Panggil Firli Bahuri

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Selasa (7/11) terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

0
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Selasa (7/11) terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

CARAPANDANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Selasa (7/11) terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada 2 November 2023," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjutak saat ditemui, di Jakarta, Jumat.

Ade menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan di Ruang Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. "Di ruang subdit tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung promoter," ungkap Ade.

Selain itu, pihaknya juga turut memanggil seorang pegawai KPK yang dijadwalkan pemeriksaannya pada Senin, 6 November 2023.

Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri telah diperiksa pada Selasa (24/10) di Bareskrim Polri.

Selain itu kediaman Firli juga telah digeledah di dua tempat yakni di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi dan sebuah rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di lokasi penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Namun Ade Safri tak menjelaskan secara rinci bukti-bukti apa saja yang sudah disita tersebut.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait