Laporan: Linda Sari
AGAM, CARAPANDANG.COM - Pengunduran diri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat kabupaten Agam, Doddi, ST. MH digadang-gadang akan menggantikan posisi Irwan Fikri sebagai Wakil Bupati Agam, Rabu (17/05/23).
Sementara itu, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri telah mengajukan surat pengunduran diri kepada ketua DPRD Kabupaten Agam tertanggal 12 Mei 2023. Alasan pengunduran diri Irwan Fikri berkaitan dengan Hubungan Kerja Antara Bupati "Kurang Harmonis" sehingga cenderung berpotensi terganggunya jalannya roda pemerintahan sehingga bisa merugikan kabupaten Agam dalam beberapa hal, tulisan dalam surat per tanggal 12 Mei 2023.
Adapun pada pilkada tahun 2020, Andri Warman (AWR) dan Irwan Fikri diusung oleh Partai PAN dan Demokrat. Sesuai aturan perundang undangan untuk pergantian antar waktu (PAW) Calon Wakil Bupati sepenuhnya diserahkan kepada partai pengusung yakni Partai PAN dan Partai Demokrat.
Dengan ini peluang Partai Demokrat untuk memposisikan kadernya terutama
Doddi, ST. MH juga digadang-gadang akan menggantikan posisi Irwan Fikri sebagai Wakil Bupati Agam, Doddi merupakan Sekretaris DPC Partai Demokrat, berasal dari kecamatan Baso, Anggota DPRD 2 Periode Daerah Pemilihan IV Kecamatan Ampek Angkek, Kecamatan Baso dan Kecamatan Candung, yang masih aktif di DPRD.