SUMBAR, CARAPANDANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menekankan pentingnya perencanaan yang responsif dan terarah dalam memperkuat ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat membuka Rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) se-Sumbar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027, Selasa (21/04/2026).
Arry Yuswandi menegaskan keberadaan Satpol PP dan Damkar memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Satpol PP memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, termasuk penanganan kebakaran. Peran ini sangat strategis dalam mewujudkan lingkungan sosial yang aman, tertib, dan harmonis,” ujarnya.
Ia menekankan, penyusunan Renja Tahun 2027 harus selaras dengan arah pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029, dengan visi Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan. Dalam konteks tersebut, tugas dan fungsi Satpol PP dan Damkar memiliki keterkaitan erat dengan misi pembangunan daerah, khususnya dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang beradat, berbudaya, serta berbasis nilai-nilai agama dan kearifan lokal.