Beranda Politik Satgas Galapana DPR RI: Empat Masalah Utama Penanganan Bencana Sumatra

Satgas Galapana DPR RI: Empat Masalah Utama Penanganan Bencana Sumatra

Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI mengungkap empat permasalahan utama penanganan bencana di Sumatra

0
DPR RI

Khalid menyampaikan Satgas DPR dapat menyelesaikan permasalahan terkait pembangunan huntara. Salah satunya, pengadaan tanah. “Seperti Bupati Aceh Tamiang, tidak dikasih lahan oleh PTPN. Ada misskomunikasi yang terjadi, alhamdulilla selesai," ujar Khalid.

Permasalahan keempat yaitu pembersihan rumah warga. Pembersihan difokuskan terhadap hunian yang masuk kategori rusak ringan.

"Kalau ada pembersihan, mungkin mereka tidak perlu huntara," kata Khalid.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan sebanyak 15 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat masih dalam status belum.

"15 kabupaten/kota yang belum normal, yaitu 7 di Aceh. Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Utara, Gayo Luwes, Tamiang, Bener Meriah, Pidie Jaya asumsinya, ini berdasarkan penilaian top-down," papar Tito Karnavian.

Untuk Sumatra Utara, terdapat 5 wilayah yang tercatat, yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, dan Kota Sibolga. Sementara di Sumatra Barat, ada 3 daerah, yaitu Tanah Datar, Kota Padang, Kota Pariaman, dengan Kabupaten Agam disebutkan sebagai wilayah dengan kondisi terberat.

Meski telah memiliki pemetaan awal, Mendagri menekankan pentingnya mendengar laporan langsung dari para kepala daerah di lapangan untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat. dilansir dpr.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait