“Setelah mendapat pembekalan dari BNN, para anggota Pramuka Saka Anti-Narkoba ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Ketika melakukan aksi di lapangan ternyata mengalami kendala, tidak perlu cemas karena Kwarran yang tersebar di kecamatan siap membantu memudahkan tugasnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan pula penandatanganan kerja sama antara BNN dengan Kwarcab Batang, sebagai penguat komitmen kedua belah pihak dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Senada, Ketua Saka Anti-Narkoba Mukti Ali menegaskan, ada beberapa Krida untuk mempercepat kerja anggota, yakni Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi, dan Pemberantasan.
“Mereka bisa jadi agen dari BNN untuk melakukan sosialisasi ke sebaya tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga pesan pemberantasan bisa terealisasi sejak dini,” harapnya.
Usai mengukuhkan kepengurusan Saka Anti-Narkoba, Wakil Bupati Batang Suyono mengimbau seluruh pengurus segera bergerak melakukan langkah pencegahan aktif.
“Segera gas pol, untuk mencegah generasi muda Batang dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar dia.
Sebagai langkah tindak lanjut, anggota Saka Anti Narkoba harus berkolaborasi dengan BNN, turun ke lapangan, baik pencegahan maupun sosialisasi. Termasuk penanggulangan bahkan rehabilitasi, agar tindakannya komprehensif dan hasilnya bisa dilihat masyarakat. dilansir infopubik.id