Awal pekan lalu, Presiden Vladimir Putin sudah menandatangani undang-undang yang mencabut ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif Rusia. Perjanjian tahun 1996 itu melarang semua ledakan nuklir, termasuk uji langsung senjata nuklir.
Meski demikian, notabenenya perjanjian iyu tidak pernah berlaku karena beberapa negara penting – termasuk Amerika Serikat dan China – tidak pernah meratifikasinya.