Beranda Hukum dan Kriminal RSCM Berikan Update Perkembangan Kondisi Andrie Yunus

RSCM Berikan Update Perkembangan Kondisi Andrie Yunus

RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang memberikan penanganan medis intensif kepada pasien laki-laki berinisial AY (27) yang mengalami luka bakar akibat paparan cairan kimia pada area wajah dan beberapa bagian tubuh.

0
RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang memberikan penanganan medis intensif kepada pasien laki-laki berinisial AY (27) yang mengalami luka bakar akibat paparan cairan kimia pada area wajah dan beberapa bagian tubuh.

Kemudian, sesuai penilaian medis Dokter Penanggungjawab Pelayanan (DPJP), terdapat koreksi penilaian medis yang menyatakan Andrie Yunus mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada area tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut.

"Kondisi tersebut menyebabkan penurunan tajam penglihatan serta kerusakan pada permukaan kornea," jelas Yoga.

Untuk menangani kondisi tersebut, dia menuturkan pasien menjalani tindakan pembersihan jaringan yang rusak pada mata kanan serta transplantasi membran amnion guna melindungi permukaan mata dan mendukung proses penyembuhan.

Selanjutnya, pasien dirawat di High Care Unit (HCU) luka bakar untuk mendapatkan pemantauan dan perawatan lebih lanjut secara komprehensif oleh tim medis multidisiplin yang terdiri dari dokter spesialis mata, dokter bedah plastik rekonstruksi, serta tim medis kegawatdaruratan.

"Terapi yang diberikan meliputi perawatan luka, pemberian antibiotik, obat anti-inflamasi, vitamin, serta pengobatan untuk menjaga tekanan bola mata tetap terkontrol," tutur Yoga.

Saat ini, kata dia, kondisi umum pasien sudah stabil dan tidak dalam kondisi yang mengancam jiwa. Penanganan medis terus dilakukan secara bertahap, sesuai dengan perkembangan kondisi pasien.

"Termasuk kemungkinan tindakan rekonstruksi jaringan dan prosedur lanjutan untuk membantu mengoptimalkan pemulihan fungsi penglihatan," ungkap Yoga.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait