Beranda Berita Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mensesneg: Pelaksanaan Sudah Sesuai Aturan

Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mensesneg: Pelaksanaan Sudah Sesuai Aturan

Menurut Mensesneg laporan tersebut merupakan hak mereka. Namun, Mensesneg menjamin bahwa pelaksanaan retret di Magelang berjalan sesuai dengan aturan.

0
Istimewa

Annisa juga menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan dugaan tidak adanya transparansi dalam pelaksanaan retret.  "Tempat pelaksanaan itu juga ternyata tidak ada bukti bahwa mereka telah melalui proses yang sah untuk dapat menjadi pelaksana, gitu kan," ujar Annisa di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 28 Februari 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait