POHUWATO, CARAPANDANG - Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato menggelar razia di beberapa kafe, yang berada di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Sabtu, (15/02/2025).
Pada razia tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Raden Dian Nugraha Wijaya, S.I.K dan di dampingi Kasat Narkoba Renli Turangan, S.H, Kasat Reskrim Iptu Andrean Pratama, S.Tr.K, S.I.K, M.H dan anggota piket Polres Pohuwato.
Dalam razia tersebut polres Pohuwato berhasil mengamankan 12 orang wanita berasal dari Sulawesi Utara, dan tiga di antaranya masih di bawah umur yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Iptu Andrean Pratama membeberkan, bahwa polres Pohuwato saat masi melakukan pengembangan penyidikan dari hasil razia tersebut.
"Dari hasil razia yang kami lakukan di beberapa kafe yang ada di Desa Palopo kami menemukan tiga wanita masi di bawah umur yang tidak memiliki identitas, dan saat ini kami masi melakukan pengembangan penyidikan," ungkapnya.
Terakhir 12 wanita tersebut berhasil diamankan di Polres Pohuwato untuk dimintai keterangan lebih lanjut.