Beranda Politik Ray Rangkuti: Pemakzulan Tidak Harus Dilakukan Satu Paket

Ray Rangkuti: Pemakzulan Tidak Harus Dilakukan Satu Paket

Sejarah Indonesia telah membuktikan Mohammad Hatta pernah mundur dari jabatan wakil presiden, tapi Soekarno tetap menjabat sebagai Presiden RI.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANGAktivis demokrasi Ray Rangkuti menanggapi pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo yang menyebut bahwa jabatan presiden dan wakil presiden merupakan satu kesatuan.

Ray tegas mengatakan bahwa pernyataan Jokowi itu tidak benar.  Sehingga pemakzulan presiden dan wakil presiden tidak harus dilakukan dalam satu paket. 

“Jelas tidak satu paket. Pasal 7A UUD 1945 menyebutkan secara eksplisit presiden dan/atau wakil presiden. Artinya bisa salah satu, tidak harus keduanya,” katanya dalam diskusi publik bertajuk "Menuju Pemakzulan Gibran: Sampai Kemana DPR Melangkah?" yang digelar Formappi, Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat, Rabu 18 Juni 2025.

Dia pun mengatakan bahwa  sejarah Indonesia telah membuktikan hal tersebut. “Mohammad Hatta pernah mundur dari jabatan wakil presiden, tapi Soekarno tetap menjabat. Kalau satu paket, maka Soekarno juga harus mundur,” jelasnya.

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) itu memberikan contoh yang lain yakni saat Presiden Soeharto mengundurkan diri dan Wakil Presiden B.J. Habibie naik menggantikan. 

Hal yang sama terjadi saat Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dimakzulkan dan Megawati Soekarnoputri naik sebagai presiden.

“Pencalonannya memang satu paket, tapi pemakzulannya bisa sendiri-sendiri. Jadi jelas ini bukan soal satu paket,” tegasnya.

Ray juga mempertanyakan motif di balik pernyataan Jokowi yang seolah-olah ingin membidik Presiden Prabowo Subianto jika Wapres Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait