Beranda Suara Senayan Rapat Paripurna ke 17: DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Rapat Paripurna ke 17: DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Rapat Paripurna Ke-17 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun 2025–2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang

0
DPR setujui RUU PPRT disahkan jadi undang-undang

Berikutnya, pada saat undang-undang ini mulai berlaku, setiap orang berusia di bawah 18 tahun atau sudah menikah yang bekerja atau pernah bekerja sebagai PRT sebelum undang-undang ini berlaku diberikan pengecualian dan tetap diakui haknya sebagai PRT.

Terakhir, peraturan pelaksanaan paling lambat ditetapkan satu tahun sejak Undang-Undang PPRT berlaku.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait