Dalam Rapat Paripurna ke-53 tersebut, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Pohuwato yang hadir menyetujui 5 Buah Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato.
Dalam kesempatan itu juga, dilakukan Penandatanganan persetujuan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Pohuwato tentang 5 Buah Ranperda oleh Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi dan Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa.