Beranda Internasional Raksasa Teknologi Global Ramai-ramai Kritik Keras UU Australia Larang Anak Bermain Medsos

Raksasa Teknologi Global Ramai-ramai Kritik Keras UU Australia Larang Anak Bermain Medsos

0
Mengutip Bloomberg pada Selasa (26/11/2024), berdasarkan undang-undang yang diusulkan, warga Australia yang berusia di bawah 16 tahun akan dilarang membuat akun di semua situs media sosial utama.

Situs media sosial milik Musk, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, telah beberapa kali menggugat pemerintah Australia ke pengadilan atas upayanya untuk mengendalikan media sosial.

Hampir semua perusahaan teknologi memperingatkan bahwa undang-undang tersebut juga dapat merusak kesehatan mental kaum muda Australia jika diberlakukan dengan tergesagesa, dengan memutus jaringan dukungan komunitas daring bagi remaja yang rentan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait