Beranda Kabupaten Pohuwato Puskesmas Motolohu Ikuti Reakreditasi Tim Surveyor Kemenkes RI

Puskesmas Motolohu Ikuti Reakreditasi Tim Surveyor Kemenkes RI

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Motolohu, Kecamatan Randangan saat ini sementara mengikuti re-akreditasi oleh Tim Surveyor Re-Akreditasi Kemenkes RI, dr. Rusli A. Katili, MARS dan Nisma Abdurrahman, SKM.,M.Kes, Kamis, (30/11/2023).

0
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Motolohu, Kecamatan Randangan saat ini mengikuti re-akreditasi oleh Tim Surveyor Re-Akreditasi Kemenkes RI, dr. Rusli A. Katili, MARS dan Nisma Abdurrahman, SKM.,M.Kes, Kamis, (30/11/2023).

Selanjutnya, melalui survei re-akreditasi ini, kami sangat berharap untuk menerima masukan, saran, dan evaluasi konstruktif dari tim survei. Kami percaya bahwa evaluasi ini akan menjadi bekal berharga bagi jajaran Puskesmas Motolohu untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. 

Dengan kegiatan ini juga kata Bupati Saipul, pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi kepada para tenaga medis, perawat, petugas administrasi, dan seluruh tim di Puskesmas Motolohu yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan dengan baik penilaian ini, semua dedikasi dan kerja keras ini merupakan modal berharga dalam mencapai akreditasi yang lebih baik.

“Kami juga mengajak seluruh pihak yang terlibat, baik internal maupun external Puskesmas Motolohu untuk bersinergi dan bekerja sama demi terciptanya sistem kesehatan yang lebih baik dan terakreditasi dengan baik," ungkap bupati.

Terakhir, selaku pemerintah daerah, Bupati Saipul Mbuinga berharap pula agar penilaian re-akreditasi yang berlangsung selama 3 hari bisa memberikan manfaat dan Puskesmas Motolohu beroleh predikat paripurna.

“Saya mengajak kita semua terutama kepada para tenaga medis dan seluruh stakeholder yang terlibat untuk bersama-sama berkomitmen dalam memberikan yang terbaik dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Puskesmas Motolohu," pungkas Bupati Saipul.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here