Beranda Umum PUPR: IPAL dan TPST IKN Beroperasi Agustus 2024

PUPR: IPAL dan TPST IKN Beroperasi Agustus 2024

Basuki Hadimuljono menargetkan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur, beroperasi Agustus 2024.

0
istimewa

Instalasi pengolahan air limbah IKN yang terintegrasi dengan tempat pengolahan sampah terpadu bertujuan untuk menyinergikan pengelolaan sanitasi dalam satu lokasi sama.

Lumpur sendimentasi yang dihasilkan dari IPAL 1,2, dan 3 sebesar 15 ton/hari akan diolah di TPST 1, sedangkan residu/sisa pengolahannya akan diuruk di Unit Pengurukan Residu (UPR) yang berjarak 14 km dari TPST 1. Sementara untuk air lindi yang berasal dari TPST 1 akan diolah di IPAL 1 setelah dilakukan pengolahan pendahuluan di TPST 1. dilansir antaranews.com

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait