CARAPANDANG - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara tegas menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, terkait laporan dugaan provokasi dan ujaran kebencian yang melibatkan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026). Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Grace Natalie dalam perkara ini merupakan hal yang bersifat pribadi dan tidak mewakili lembaga partai.
"Jadi secara kelembagaan kami pastikan kita tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian. Karena ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi," ujar Ahmad Ali mengutip pernyataan yang dilansir detikNews dan CNN Indonesia, Selasa (5/5/2026).
Meskipun demikian, Ahmad Ali menyebutkan bahwa Partai Solidaritas Indonesia akan tetap memberikan dukungan secara personal sebagai bentuk solidaritas antar sahabat.
Kasus ini bermula ketika aliansi yang tergabung dalam 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Grace Natalie bersama dua orang lainnya ke Bareskrim Polri. Mereka dilaporkan terkait dugaan pemotongan video ceramah Jusuf Kalla yang dinilai menimbulkan narasi keliru di masyarakat.