Beranda Umum Presiden Terima Aspirasi Serikat Pekerja, RUU Ketenagakerjaan dan Reformasi Pajak

Presiden Terima Aspirasi Serikat Pekerja, RUU Ketenagakerjaan dan Reformasi Pajak

Perwakilan serikat pekerja menyampaikan dukungan penuh sekaligus sejumlah isu penting terkait nasib buruh dan pekerja di Indonesia dalam pertemuan silaturahmi bersama Presiden Prabowo Subianto

0
Presiden Prabowo

Andi Gani juga menyebut bahwa Presiden Prabowo menegaskan ruang demokrasi tetap terjaga sekaligus berkomitmen mempercepat pembahasan dua rancangan undang-undang yang menjadi sorotan buruh.

“Karena itu, Presiden berjanji ruang demokrasi tetap terjaga. Dan beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas, dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh. Beliau minta kepada Ketua DPR untuk langsung segera dibahas, segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” lanjutnya.

Senada, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menambahkan bahwa demonstrasi tetap harus diberi ruang sebagai saluran aspirasi rakyat kecil. Ia menegaskan aksi tersebut harus berlangsung secara konstitusional dan antikekerasan sebuah pandangan yang disetujui langsung oleh Presiden Prabowo.

“Kami mengusulkan dan berpendapat demonstrasi tetap harus diberi ruang. Karena itu hanya satu-satunya cara bagi kelompok bawah, kelompok buruh, petani, nelayan, mahasiswa, dan orang-orang kecil—untuk menyampaikan aspirasi ketika “lembaga-lembaga formal” lambat atau tidak mau mendengar. Tentu demonstrasi ini harus konstruktif, konstitusional, antikekerasan, dan tidak boleh anarkis. Dan pada titik itu Bapak Presiden setuju,” kata Iqbal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait