Aksinya itu mendapat sorotan karena dianggap sebagai pahlawan. Banyak media Korea Selatan yang menjadikan namanya sebagai headline berita nasional.
Aksi heroiknya tersebut diganjar banyak penghargaan. Presiden Lee Jae Myung memberikan penghargaan The Order of Civil Merit atas aksinya untuk menyelamatkan warga, awal tahun lalu.
Dia juga mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (P2MI) RI. Ia juga diangkat sebagai Duta Pekerja Migran Indonesia.
Selain itu, Sugianto juga mendapatkan visa jenis F-2 dari Kementerian Kehakiman Korsel. Visa F-2 memungkinkan pemegangnya untuk bisa tinggal di Korsel hingga lima tahun.