CARAPANDANG.COM - Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Rabu (27/11/2024) mengumumkan siapa yang akan menggantikannya secara sementara jika posisinya kosong, secara efektif mengecualikan peran Hamas dalam transisi kepemimpinan di masa depan.
Abbas yang kini berusia 89 tahun, tetap berkuasa meskipun masa jabatannya sebagai kepala Otoritas Palestina (PA) telah berakhir pada 2009. Selama bertahun-tahun, ia menolak tekanan untuk menunjuk seorang penerus atau wakil presiden.
Di bawah hukum Palestina saat ini, ketua Dewan Legislatif Palestina (PLC) akan mengambil alih PA dalam kondisi kekosongan kekuasaan.
Namun, PLC yang sebelumnya didominasi Hamas, telah dibubarkan secara resmi oleh Abbas pada 2018 menyusul lebih dari satu dekade ketegangan antara Fatah yang dipimpinnya dan Hamas, yang mengambil alih kekuasaan di Jalur Gaza sejak 2007.
Dalam sebuah dekrit terbaru, Abbas menyatakan bahwa Ketua Dewan Nasional Palestina (PNC), Rawhi Fattuh, akan menjadi penggantinya secara sementara jika jabatan presiden menjadi kosong.
"Jika posisi presiden otoritas nasional menjadi kosong tanpa keberadaan dewan legislatif, maka Ketua Dewan Nasional Palestina akan mengambil alih tugas tersebut sementara," bunyi dekrit tersebut, dilansir AFP.
Dekrit ini juga menegaskan bahwa setelah masa transisi, pemilu harus diselenggarakan dalam waktu 90 hari. Namun, batas waktu ini dapat diperpanjang dalam kondisi "force majeure".