Beranda Politik Presiden Berpesan Kepala Daerah Terpilih Harus Bekerja untuk Rakyat

Presiden Berpesan Kepala Daerah Terpilih Harus Bekerja untuk Rakyat

Presiden Prabowo Subianto dalam wawancara cegat dengan wartawan usai mencoblos di TPS 08, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). ANTARA/Fathur Rochman.

0
Foto: Antara

Prabowo langsung menerima kertas suara dan menuju bilik suara untuk mencoblos. Kepala Negara menyalurkan hak politiknya melalui kertas suara pemilihan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, serta calon bupati dan calon wakil bupati Bogor.

Prabowo meninggalkan lokasi sekitar pukul 08.47 WIB setelah berada di TPS sekitar 6 menit. Presiden menyempatkan diri untuk berfoto dan menyalami sejumlah warga sebelum kembali ke kediaman menaiki kendaraan MV3 Garuda Limousine.

KPU RI menjadwalkan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung serentak pada 27 November di 545 daerah, yang terdiri atas 37 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten.

Presiden Prabowo sendiri telah menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Rabu 27 November 2024, sebagai hari libur nasional, untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilih.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 33 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional, yang ditetapkan di Jakarta tertanggal 21 November 2024. (ANTARA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait