Beranda Internasional Prancis Akan Terapkan Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 15 Tahun

Prancis Akan Terapkan Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 15 Tahun

Parlemen Prancis menyetujui rancangan undang-undang yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak berusia di bawah 15 tahun sebagai upaya mengurangi dampak negatif platform digital terhadap kesehatan dan perkembangan anak.

0
istimewa

Presiden Prancis Emmanuel Macron menyambut baik persetujuan parlemen terhadap aturan tersebut. Melalui unggahan di media sosial X, Macron menyampaikan harapannya agar peraturan itu dapat diterapkan pada awal tahun ajaran baru yang dimulai September mendatang.

Sebelumnya, Macron juga mendorong agar pembahasan dan pemungutan suara terkait aturan tersebut dipercepat di parlemen.

Prancis bukan satu-satunya negara di Eropa yang mempertimbangkan pembatasan media sosial bagi anak-anak. Inggris telah membahas penerapan larangan serupa dan telah menerapkan beberapa aspek pembatasan melalui ketentuan verifikasi usia dalam Online Safety Act.

Sementara itu, Denmark juga dilaporkan tengah mempersiapkan aturan pembatasan media sosial bagi anak. Sedangkan, Kanada pada Juni lalu memperkenalkan rancangan undang-undang yang melarang penggunaan media sosial bagi anak berusia 16 tahun ke bawah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait