1. Bantuan sosial berupa paket sembako dan uang tunai untuk kaum dhuafa.
2. Pengerukan sedimentasi di sepanjang irigasi Kecamatan Buntulia, Dengilo, dan Patilanggio.
3. Reklamasi lahan tambang, termasuk penutupan kembali kubangan bekas tambang.
4. Program gizi untuk siswa dan guru di Kecamatan Dengilo dan Paguat.
5. Pemberian pupuk kepada petani terdampak di Kecamatan Buntulia.
Yusuf menjelaskan bahwa selama belum ada kepastian terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR), hasil tambang rakyat tetap menjadi sumber utama bagi masyarakat Pohuwato, terutama menjelang Ramadhan dan Lebaran.
"Sebagai masyarakat, saya menolak setiap aksi demonstrasi yang bertujuan menghentikan atau menertibkan tambang rakyat. Ekonomi rakyat harus tetap berjalan," tegasnya.
Ia juga berharap ada sinergi antara perusahaan tambang dan penambang rakyat agar aktivitas pertambangan di Pohuwato dapat berjalan dengan baik tanpa merugikan satu sama lain.