Jika Nota Kesepahaman atau MoU dapat ditandatangani sesuai rencana pada Maret ini, maka pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi diperkirakan bisa dimulai paling lambat Juni 2025 mendatang. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo yang berharap agar moratorium bisa segera dicabut mengingat potensi ekonomi yang besar dari kerja sama ini.
"Pesannya supaya segera dicabut saja, karena peluangnya sangat besar. Devisa yang kemungkinan masuk dari situ Rp31 triliun. Devisa remitensi yang akan masuk kemungkinan kalau kita bisa menempatkan Rp600 ribu lebih," tutupnya.
Dengan adanya dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, diharapkan pembukaan kembali penempatan pekerja migran ke Arab Saudi ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pekerja Indonesia, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui remitansi. dilansir setneg.go.id