"Ini sangat penting dan harus segera diakselerasi. Jangan sampai regulasi justru menjadi penghambat," jelasnya
Sebelumnya, dalam acara Silaturahmi Ekonomi bersama Presiden di Jakarta pada 8 April 2025, Prabowo sudah menyinggung soal Pertek yang dinilai lebih "galak" daripada keputusan presiden.
"Gak ada lagi pertek-pertek. Pokoknya peraturan teknis dikeluarkan oleh kementerian harus seizin presiden RI. Mudahkan," ujar Prabowo saat itu.
Ia juga memperingatkan para birokrat agar tidak membuat aturan teknis yang justru mempersulit iklim usaha.
"Kadang-kadang ya ini birokrat-birokrat ini saya kasih peringatan, ada aja, sudah dikeluarkan keputusan presiden, dia bikin lagi peraturan teknis. Pertek-pertek, apa itu pertek-pertek. Kadang-kadang itu perteknya lebih galak daripada keputusan presiden," tuturnya.
Rosan menyebutkan sejumlah komitmen investasi menunjukkan angka signifikan, dengan potensi investasi dari Jepang mendekati USD 30 miliar dan dari Korea Selatan sekitar USD 10 miliar.
Tren positif ini sejalan dengan target investasi nasional yang meningkat signifikan.
Pada periode 2014-2024 total realisasi investasi mencapai sekitar Rp9.100 triliun, sementara pada periode 2025-2029 targetnya ditingkatkan menjadi lebih dari Rp13.000 triliun.
Adapun Pertek adalah surat yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pembina Industri Kementerian Perindustrian untuk menerangkan pemenuhan persyaratan tertentu dalam rangka importasi barang.