Dari hasil pengusutan, aparat gabungan Kepolisian dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengamankan empat oknum prajurit TNI yang diduga terlibat.
Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyampaikan bahwa para terduga pelaku terdiri dari tiga perwira dan satu bintara, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Mereka merupakan personel dari Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI dan kini ditahan di instalasi tahanan super maximum security Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Jakarta.
Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil yang beranggotakan sejumlah lembaga mendesak agar kasus ini diselesaikan melalui peradilan umum, bukan peradilan militer atau peradilan koneksitas.
Mereka menilai peradilan umum lebih transparan dan akuntabel untuk mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.