Beranda Berita Polri: Kejagung Sudah Sepenuhnya Tangani Kasus Febrie Adriansyah

Polri: Kejagung Sudah Sepenuhnya Tangani Kasus Febrie Adriansyah

Polri secara resmi  telah menyerahkan tersangka dan barang bukti berupa uang hingga emas yang disita di kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG – Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, Brigjen Pol Boro Windu Danandito mengatakan bahwa Polri secara resmi  telah menyerahkan tersangka dan barang bukti berupa uang hingga emas yang disita di kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung RI (Kejagung).

Maka itu, dia menegaskan bahwa untuk selanjutnya proses penyidikan sudah menjadi kewenangan Kejagung.

"Dengan selesainya penyerahan tersangka serta barang bukti elektronik dan nonelektronik, proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung," ujarnya di Kejagung Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026.

Dia mengatakan bahwa penyidik Polri terus akan memberikan dukungan dalam penyidikan kasus korupsi dan TPPU yang ditangani sepenuhnya Kejagung.

"Kortastipidkor Polri menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum sesuai mekanisme yang berlaku,"katanya. 

Dia juga berharap kepada seluruh pihak agar memberikan kepercayaan kepada Kejagung dalam melanjutkan proses hukum terhadap perkara tersebut.

“Kami mengajak seluruh pihak memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Kejagung untuk memproses perkara-perkara ini sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku," terangnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait