Beranda Hukum dan Kriminal Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Tiga Bocah di Tanjung Priok

Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Tiga Bocah di Tanjung Priok

Korban mengaku dicabuli di semak-semak, kadang di perahu nelayan yang sandar di Pelabuhan Kali Baru oleh pelaku.

0
Istimewa

Martuasah menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap karena korban bercerita kepada ibunya.  Berdasarkan cerita, pelaku mencabuli korban di tempat yang berbeda-beda, yakni di semak-semak, kadang di perahu nelayan yang sandar di Pelabuhan Kali Baru oleh pelaku.

Adapun cara mencabulinya dengan cara merayu dengan menyuruh para korban membeli rokok, kembalian dari pembelian rokok diberikan kepada para korban sehingga korban mau disuruh pelaku dengan iming-iming dapat uang jajan. "Korban sedang bermain di depan rumah dan dihalaman taman kemudian tersangka memanggil para korban dan ketika korban menghampiri tersangka kemudian langsung menarik tangan korban ke dalam perahu dan semak-semak lanjut tersangka melakukan pencabulan," kata Martuasah.

Setelah korban terbuai rayuan pelaku, korban dipaksa memegang alat vitalnya, memasukkan tangan ke alat vital serta bahkan ada korban yang alat vital dimasukkan alat vital milik tersangka.  Kadang para korban ada yang diajak minum Ginseng bersama tersangka dengan maksud korban mabuk dan bisa dicabuli.  "Saat di perahu dilecehkan ada korban yang berteriak sehingga tersangka langsung memakai celananya kembali dan menyuruh korban untuk pulang ke rumahnya,"ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku SK dijerat dengan undang-undang Perlindungan Anak dan terancam pidana 15 tahun penjara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait