Terpisah, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap Green SM. Audit mencakup aspek operasional, teknis, hingga sumber daya manusia.
"Kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan, apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang cukup serius," tegas Menhub dalam konferensi pers di Stasiun Bekasi Timur, pekan lalu.
Sanksi yang mengancam perusahaan jika terbukti melanggar mulai dari surat peringatan, pembekuan izin sementara, hingga pencabutan izin operasional.