Beranda Hukum dan Kriminal Polda Metro Jaya Periksa Ahli dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Investasi Kripto Timothy Ronald dan Kalimasada

Polda Metro Jaya Periksa Ahli dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Investasi Kripto Timothy Ronald dan Kalimasada

Jumlah korban dalam kasus serupa bertambah.

0
Ilustrasi

Terlapor dalam kasus ini disangkakan dengan pasal-pasal dalam UU ITE, UU Transfer Dana, KUHP, dan UU No. 1 tahun 2023.

Polda Metro Jaya hingga kini masih mendalami laporan dan bukti yang masuk.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait