Beranda Hukum dan Kriminal Polda Jabar Bentuk Satgas Khusus, Selidiki Kemungkinan Korban Lain Taufik Hidayat

Polda Jabar Bentuk Satgas Khusus, Selidiki Kemungkinan Korban Lain Taufik Hidayat

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa pihaknya membuka ruang bagi siapa pun yang merasa pernah menjadi korban Taufik untuk melapor.

0
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan (tengah) saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (24/6/2026). (ANTARA/Rubby Jovan)

CARAPANDANG - Kepolisian Daerah Jawa Barat membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menyelidiki kemungkinan adanya korban lain dari tersangka Taufik Hidayat (30) dalam kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap kekasihnya, YTR (29), di Kabupaten Bandung.

Mengutip laporan ANTARA, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa pihaknya membuka ruang bagi siapa pun yang merasa pernah menjadi korban Taufik untuk melapor.

Masyarakat dapat melapor melalui call center Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar atau layanan darurat 110.

"Kami menerima unggahan di media sosial dari pihak yang mengaku sebagai korban. Kami membuka ruang bagi siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor," ujar Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar dikutip ANTARA, Rabu (24/6/2026)

Meskipun telah memantau sejumlah unggahan di media sosial, penyidik hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait dugaan adanya korban lain dalam perkara ini.

"Secara fakta, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk kepada kami," tegas Hendra.

Sebelumnya, polisi telah mengidentifikasi bahwa mantan istri Taufik juga pernah mendapat perlakuan kekerasan dari tersangka, meskipun tidak separah yang dialami YTR.

Satgas khusus yang dibentuk melibatkan berbagai satuan kerja di lingkungan Polda Jabar, mulai dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Siber, hingga Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait